Fakta Gelap NFT yang Wajib Kita Ketahui - Widya Security Skip to content

Fakta Gelap NFT yang Wajib Kita Ketahui

nft-01

Ghozali Everyday dan NFT

Seperti yang kita tahu, saat ini Indonesia sedang gempar karena kemunculan seorang pemuda bernama Ghozali yang menjual 933 foto selfienya sebagai produk NFT melalui platform OpenSea. Konsep foto selfie pemuda yang dikenal sebagai Ghozali Everyday ini mengunggah seluruh foto yang diambil setiap harinya selama 5 tahun, ternyata mengundang banyak peminat dan semua fotonya terjual dengan harga yang tidak biasa, bahkan laku hingga puluhan juta rupiah.

Apa itu NFT?

NFT atau Non-Fungible Token merupakan barang atau aset digital yang bersifat unik dan tidak bisa diganti dengan yang lain. NFT nampak mirip dengan cryptocurrency, karena transaksi hanya bisa dilakukan pada platform khusus, seperti OpenSea, Rarible, Mintable, dan SuperRare.

Jadi, dapat dikatakan bahwa produk yang dijual dalam bisnis NFT seluruhnya berbentuk virtual dan dengan menggunakan mata uang virtual bernama Ethereum. Namun jangan salah, 1 Ethereum ternyata setara dengan 46 juta rupiah. Pada foto milik Ghozali Everyday, setiap fotonya dijual dengan harga paling rendah yaitu 0,13 Ethereum atau 6 juta rupiah hingga 0,7 Ethereum atau 31 juta rupiah.

Resiko NFT sebagai sarana investasi ilegal

Di samping keuntungan besar yang didapatkan dari bisnis NFT, ternyata resiko yang dihasilkan tidak kalah mengerikan. Hal itu dikarenakan NFT berlaku untuk barang digital apapun, namun tidak memikirkan bahwa tidak semua barang digital dapat menjadi produk NFT.

Dilansir salah seorang pengguna Twitter, yang mengatakan bahwa semenjak viralnya Ghozali Everyday, banyak warga Indonesia yang ‘latah’ dan mengunggah foto diri sambil memegang KTP demi meraup keuntungan yang sama. Tindakan ini sangatlah berbahaya dan dapat disalahgunakan dengan mudah bahkan tanpa harus membelinya.

Hal serupa pernah terjadi beberapa tahun lalu, dimana foto rektor ITB dijual secara NFT sebagai bentuk rasa kekecewaan mahasiswa ITB pada saat itu.

Saat ini belum ada regulasi yang mengatur soal NFT di Indonesia, sehingga NFT rentan untuk dijadikan investasi ilegal dan atau penyalahgunaan identitas. Hanya ada satu regulasi yang mewadahi ancaman tindakan tersebut, yaitu Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 96 dan 96a tentang Administrasi Kependudukan, yang berisi ancaman penjara 10 tahun atau denda sebanyak 1 miliar rupiah apabila dengan sengaja menyebarluaskan identitas diri maupun orang lain tanpa hak.

Sisi gelap NFT yang jarang diketahui

Transaksi NFT dilakukan menggunakan teknologi blockchain. Blockchain sendiri merupakan teknologi yang digunakan sebagai sistem penyimpanan data digital yang terhubung melalui kriptografi. Oleh karenanya, data setiap calon pelanggan yang melakukan interaksi dengan polygon NFT masuk ke dalam blockchain.

Cyber attack yang sangat mungkin terjadi adalah kejahatan scam atau phising token, dimana seolah-olah sebuah polygon menjual produk NFT untuk menarik target, kemudian apabila target melakukan interaksi pada polygon tersebut dan melakukan transaksi lainnya terkait polygon itu, di situlah pelaku akan melakukan hack pada blockchain dan mencuri informasi seluruh korbannya.

Bagaimana cara menghindarinya?

Kita perlu tahu bahwa tidak ada yang aman di dunia maya, apalagi cyber attack juga akan selalu semakin canggih seiring dengan perkembangan teknologi. Hukum mengenai NFT belum pernah ditetapkan di indonesia, jadi untuk saat ini kitalah yang perlu meningkatkan kesadaran bahwa resiko NFT ternyata tidak kalah besar dibandingkan dengan keuntungan yang diraih. Kita juga perlu bijaksana pada setiap pilihan dan tindakan yang akan dilakukan, apakah hal itu akan merugikan orang lain atau bahkan diri kita sendiri.

Selain itu, keamanan data pribadi kita tidak akan selalu aman 100%, tetapi Anda bisa menanggulangi dan mencegah tindakan cyber attack dengan melakukan konsultasi seputar permasalahan Anda seputar cyber security hanya di Widya Security. Kami menyediakan layanan konsultasi untuk meningkatkan keamanan data pribadi Anda, dan juga Kami melakukan analisis terhadap cyber attack yang terjadi. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi website kami di https://widyasecurity.com atau e-mail ke hi@widyasecurity.com . Karena keamanan datamu adalah tugas Kami, so feel SAFE with us.

Whatsapp